Ruang terbuka hijau berupa kebun dengan nama Hikun Agri Park menjadi satu fasilitas baru yang kini dimiliki Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Sesuai namanya Hikun Agri Park ini berada di kawasan Kelurahan Hikun, Kecamatan Tanjung, tepatnya di Jalan Basuki Rahmat bersampingan dengan Kantor Kelurahan Hikun.
Di dalam Hikun Agri Park terdapat beberapa fasilitas pendukung, di antaranya screen house, taman bunga, lahan budidaya tanaman semi organik, kolam ikan dan juga pendopo.
Lokasi Hikun Agri Park ini juga masih terbuka untuk umum sehingga sudah banyak didatangi masyarakat.
Pengelolaan Hikun Agri Park ini berada di bawah Dinas Pertanian Kabupaten Tabalong serta melibatkan beberapa SKPD terkait lainnya.
Plt Kepala Dinas Pertanian Tabalong, Norzain A Yani, menyampaikan, Hikun Agri Park ini tujuan awalnya untuk sarana wisata edukasi pertanian.
"Khususnya pertanian semi organik," katanya.
Sehingga diharapkan kedepan juga bisa dimanfaatkan para pelajar untuk menjadi tempat wisata edukasi agar bisa mengenal lebih banyak tanaman pertanian semi organik.